F.A.Q Ladara Emas


Apa itu LaDaRa Emas powered by Treasury?
LaDaRa Emas merupakan salah satu fitur unggulan pada LaDaRa Indonesia dengan tujuan untuk menggalakkan komunitas LaDaRa (TNI beserta Keluarga) dalam menabung khususnya Emas dalam bentuk digital.
Emas yang diperdagangkan di LaDaRa diproduksi oleh siapa?
Emas yang diperdagangkan di platform LaDaRa, merupakah partner kerjasama dari PT Indonesia Logam Pratama (Treasury) dengan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) sebagai mitra penyedia Emas yang memiliki sertifikasi ISO.
Selain itu Treasury juga telah mendapatkan perizinan penyelenggaraan sistem elektronik dari KOMINFO dan sudah menjadi anggota AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia). Treasury juga bermitra dengan ICH (Indonesia Clearing House) untuk menjamin kepastian dan penyelesaian transaksi antara pihak penjual dan pembeli.
Treasury sebagai perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (“PT”) telah memperoleh seluruh persyaratan pendirian PT, yang termasuk tapi tidak terbatas pada SK Menteri Hukum dan HAM serta NIB yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. Dan juga, Treasury sudah menjadi anggota dari ICDX (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange) yang menjadi salah satu persyaratan untuk terdaftar di BAPPEBTI.
Bagaimana cara bertransaksi di LaDaRa Emas?
- Pengguna harus mendaftar terlebih dahulu di ladaraindonesia.com
- Setelah itu pilih “Ladara Emas” untuk melanjutkan proses registrasi melalui fitur LaDaRa Emas.
- Masukkan data diri (sesuai KTP) dan informasi tabungan (opsional, bisa diisi saat akan melakukan transaksi Jual Emas).
- Selanjutnya pengguna dapat melakukan verifikasi email untuk menyelesaikan proses registrasi dan bertransaksi di LaDaRa Emas.
Produk Emas apa saja yang di jual di LaDaRa Emas?
LaDaRa Emas bekerja sama dengan Treasury untuk menjual produk Emas 24 karat secara digital yang bisa dibeli mulai dari Rp5.000-an yang diproduksi oleh PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS). Emas yang didapatkan dari Ladara Emas merupakan transaksi langsung dan bukan cicilan.
Apa saja keuntungan membeli Emas di LaDaRa Emas?
- Transaksi di mana saja dan kapan saja, karena platform LaDaRa Emas dapat diakses secara daring.
- Membeli dan menyimpan Emas mulai dari Rp 5.000-an.
- Pembelian Emas dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan aman melalui berbagai fitur pembayaran yang disediakan pada platform LaDaRa Emas.
- Gratis biaya simpan jika kamu beli Emas digital di LaDaRa Emas.
- Tabungan Emas dapat diwariskan.
Apakah Emas di LaDaRa bisa dicetak?
Untuk sementara ini, pengguna hanya bisa melakukan transaksi Beli dan Jual Emas. Namun ke depannya, pengguna juga dapat Cetak Emas mulai dari 0,5 gram.
Apakah layanan Emas di LaDaRa sama dengan pembelian Emas di produk berjangka?
Tidak, layanan kami berbeda dengan produk berjangka. Karena layanan kami adalah Beli, Jual dan menyimpan Emas fisik yang dilakukan secara daring.
Bagaimana cara membeli Emas di LaDaRa?
- Pilih fitur “Ladara Emas”.
- Masukkan jumlah yang ingin dibeli (dalam Rupiah atau Gram).
- Pilih “Lanjut Beli”.
- Konfirmasi dan pilih “Metode Pembayaran”.
- Pilih “Beli Sekarang”.
- Jika menggunakan Virtual Account, tersedia waktu selama 60 (enam puluh) menit untuk menyelesaikan pembayaran.
Apakah ada biaya tambahan pada saat membeli Emas di LaDaRa?
- Setiap pembelian Emas akan dikenakan pajak sebesar 0,45% (dengan NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).
- Biaya pemesanan Emas digital di LaDaRa Emas adalah sebesar Rp1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per gram.
- Biaya administrasi layanan LaDaRa Emas dari setiap transaksi Beli dan Jual Emas yang yang bisa pengguna lihat saat melakukan transaksi.
- Biaya administrasi dari masing-masing bank yang terdapat pada metode pembayaran Virtual Account.
Bagaimana cara menjual Emas yang telah kita beli dan simpan di LaDaRa?
- Untuk menjual Emas simpanan kamu, cukup klik fitur “Jual”.
- Masukan nilai rupiah atau gram Emas yang ingin kamu jual.
- Klik “Lanjut Jual”.
- Pastikan kamu sudah melengkapi data rekening akun bank kamu lalu klik “Jual Sekarang”.
- Kamu akan menerima notifikasi penjualan Emas kamu secara berkala melalui aplikasi dan juga Email.
- Hasil penjualan Emas akan diproses dan masuk ke rekening kamu dalam jangka waktu maksimum 2×24 jam pada hari kerja dan mengikuti jam operasional perbankan.
Apakah bisa membeli Emas kembali jika pembayaran sebelumnya belum dibayar? Atau penggabungan pembayaran?
Tidak bisa. LaDaRa hanya akan mengeluarkan satu invoice dalam satu periode pembayaran.
Bagaimana soal keamanan dari pembelian Emas ini?
Treasury menjamin keamanan dari aset pengguna dengan beberapa cara:
- LaDaRa bekerjasama dengan Treasury memberlakukan proses E-KYC (verifikasi elektronik).
- LaDaRa dan Treasury bekerjasama dengan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) sebagai mitra penyedia Emas kami untuk melindungi aset Emas pengguna.
- Treasury memiliki cadangan Emas di PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) yang dialokasikan untuk Treasury dan akan menjadi hak milik pengguna setelah transaksi berhasil dilakukan.
- LaDaRa dan Treasury bekerjasama dengan lembaga kliring ICH (Indonesia Clearing House) untuk menjamin kepastian dan keamanan semua transaksi pengguna.
Apakah bisa penggenapan dari transaksi di LaDaRa dijadikan simpanan di LaDaRa Emas?
Pada saat ini, fitur yang tersedia hanya Beli dan Jual Emas. Tetapi fitur penggenapan transaksi pembulatan di LaDaRa menjadi simpanan di LaDaRa Emas sudah menjadi bagian dari rencana pengembangan kedepan.
Apakah ada limit penjualan atau minimal gram atau nominal Rupiah yang bisa dijual? Kalau ada berapa?
Minimum transaksi Jual Emas di LaDaRa Emas adalah senilai Rp5.000,00.
Apakah harga Beli dan Jual Emas mengikuti harga pasar?
Betul sekali. Harga Emas di Ladara Emas update setiap menit merujuk pada harga Emas dunia.
Bagaimana jika pemilik akun LaDaRa Emas Meninggal Dunia?
Jika pemilik akun LaDaRa Emas meninggal dunia, maka akun pemilik akan diwariskan kepada Ahli Waris sah yang ditunjuk dan data dirinya yang dikirimkan kepada alamat email customer service LaDaRa.
Apa sajakah persyaratan untuk menentukan Ahli Waris?
- Ahli Waris HARUS tercantum dalam Kartu Keluarga yang sama dengan pemilik akun. Dapat dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Keluarga yang sah dan masih berlaku. Dapat diperkuat dengan surat penetapan waris yang sah.
- Untuk Ahli Waris yang masih di bawah usia 17 tahun, maka Ahli Waris tersebut harus mampu menunjukkan surat pernyataan perwalian yang sah dari pemilik akun. Dapat diperkuat dengan surat penetapan waris yang sah.
- Untuk ahli waris di luar Kartu Keluarga atau Perwalian, maka kami memerlukan surat penetapan waris yang sah sebagai bentuk verifikasi.
- LaDaRa dan Treasury tidak bertanggung jawab atas adanya persengketaan waris dan dilepaskan dari segala tuntutan hukum sehubungan dengan hal tersebut.
Apa akun LaDaRa Emas bisa ditutup ?
- Bisa. Pengguna sewaktu-waktu dapat melakukan penutupan akun LaDaRa Emas yang dilakukan dengan cara menyampaikan permintaan penutupan akun melalui email yang dikirimkan kepada alamat email customer service LaDaRa.
- Tim LaDaRa akan melakukan tindak lanjut terhadap permintaan penutupan akun tersebut dalam waktu 3 (tiga) hari kerja.
Bagaimana dengan sisa Emas milik pengguna di LaDaRa Emas ?
Saat penutupan akun disetujui oleh tim LaDaRa, pengguna berhak untuk menerima sisa Emas yang secara langsung akan dikonversi menjadi uang, sesuai dengan harga Jual Emas yang tertera di LaDaRa Emas terhitung saat tanggal pengguna menyampaikan permintaan penutupan akun tersebut.
Bagaimana dengan pengguna yang melakukan pelanggaran ?
LaDaRa berhak melakukan pemblokiran terhadap akun-akun pengguna LaDaRa yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, perjanjian pengguna LaDaRa, serta seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku yang termasuk tapi tidak terbatas pada Syarat dan Ketentuan Ladara Emas.

F.A.Q Ladara Emas

Apa itu LaDaRa Emas powered by Treasury?
LaDaRa Emas merupakan salah satu fitur unggulan pada LaDaRa Indonesia dengan tujuan untuk menggalakkan komunitas LaDaRa (TNI beserta Keluarga) dalam menabung khususnya Emas dalam bentuk digital.
Emas yang diperdagangkan di LaDaRa diproduksi oleh siapa?
Emas yang diperdagangkan di platform LaDaRa, merupakah partner kerjasama dari PT Indonesia Logam Pratama (Treasury) dengan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) sebagai mitra penyedia Emas yang memiliki sertifikasi ISO.
Selain itu Treasury juga telah mendapatkan perizinan penyelenggaraan sistem elektronik dari KOMINFO dan sudah menjadi anggota AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia). Treasury juga bermitra dengan ICH (Indonesia Clearing House) untuk menjamin kepastian dan penyelesaian transaksi antara pihak penjual dan pembeli.
Treasury sebagai perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (“PT”) telah memperoleh seluruh persyaratan pendirian PT, yang termasuk tapi tidak terbatas pada SK Menteri Hukum dan HAM serta NIB yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. Dan juga, Treasury sudah menjadi anggota dari ICDX (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange) yang menjadi salah satu persyaratan untuk terdaftar di BAPPEBTI.
Bagaimana cara bertransaksi di LaDaRa Emas?
- Pengguna harus mendaftar terlebih dahulu di ladaraindonesia.com
- Setelah itu pilih “Ladara Emas” untuk melanjutkan proses registrasi melalui fitur LaDaRa Emas.
- Masukkan data diri (sesuai KTP) dan informasi tabungan (opsional, bisa diisi saat akan melakukan transaksi Jual Emas).
- Selanjutnya pengguna dapat melakukan verifikasi email untuk menyelesaikan proses registrasi dan bertransaksi di LaDaRa Emas.
Produk Emas apa saja yang di jual di LaDaRa Emas?
LaDaRa Emas bekerja sama dengan Treasury untuk menjual produk Emas 24 karat secara digital yang bisa dibeli mulai dari Rp5.000-an yang diproduksi oleh PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS). Emas yang didapatkan dari Ladara Emas merupakan transaksi langsung dan bukan cicilan.
Apa saja keuntungan membeli Emas di LaDaRa Emas?
- Transaksi di mana saja dan kapan saja, karena platform LaDaRa Emas dapat diakses secara daring.
- Membeli dan menyimpan Emas mulai dari Rp 5.000-an.
- Pembelian Emas dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan aman melalui berbagai fitur pembayaran yang disediakan pada platform LaDaRa Emas.
- Gratis biaya simpan jika kamu beli Emas digital di LaDaRa Emas.
- Tabungan Emas dapat diwariskan.
Apakah Emas di LaDaRa bisa dicetak?
Untuk sementara ini, pengguna hanya bisa melakukan transaksi Beli dan Jual Emas. Namun ke depannya, pengguna juga dapat Cetak Emas mulai dari 0,5 gram.
Apakah layanan Emas di LaDaRa sama dengan pembelian Emas di produk berjangka?
Tidak, layanan kami berbeda dengan produk berjangka. Karena layanan kami adalah Beli, Jual dan menyimpan Emas fisik yang dilakukan secara daring.
Bagaimana cara membeli Emas di LaDaRa?
- Pilih fitur “Ladara Emas”.
- Masukkan jumlah yang ingin dibeli (dalam Rupiah atau Gram).
- Pilih “Lanjut Beli”.
- Konfirmasi dan pilih “Metode Pembayaran”.
- Pilih “Beli Sekarang”.
- Jika menggunakan Virtual Account, tersedia waktu selama 60 (enam puluh) menit untuk menyelesaikan pembayaran.
Apakah ada biaya tambahan pada saat membeli Emas di LaDaRa?
- Setiap pembelian Emas akan dikenakan pajak sebesar 0,45% (dengan NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).
- Biaya pemesanan Emas digital di LaDaRa Emas adalah sebesar Rp1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per gram.
- Biaya administrasi layanan LaDaRa Emas dari setiap transaksi Beli dan Jual Emas yang yang bisa pengguna lihat saat melakukan transaksi.
- Biaya administrasi dari masing-masing bank yang terdapat pada metode pembayaran Virtual Account.
Bagaimana cara menjual Emas yang telah kita beli dan simpan di LaDaRa?
- Untuk menjual Emas simpanan kamu, cukup klik fitur “Jual”.
- Masukan nilai rupiah atau gram Emas yang ingin kamu jual.
- Klik “Lanjut Jual”.
- Pastikan kamu sudah melengkapi data rekening akun bank kamu lalu klik “Jual Sekarang”.
- Kamu akan menerima notifikasi penjualan Emas kamu secara berkala melalui aplikasi dan juga Email.
- Hasil penjualan Emas akan diproses dan masuk ke rekening kamu dalam jangka waktu maksimum 2×24 jam pada hari kerja dan mengikuti jam operasional perbankan.
Apakah bisa membeli Emas kembali jika pembayaran sebelumnya belum dibayar? Atau penggabungan pembayaran?
Tidak bisa. LaDaRa hanya akan mengeluarkan satu invoice dalam satu periode pembayaran.
Bagaimana soal keamanan dari pembelian Emas ini?
Treasury menjamin keamanan dari aset pengguna dengan beberapa cara:
- LaDaRa bekerjasama dengan Treasury memberlakukan proses E-KYC (verifikasi elektronik).
- LaDaRa dan Treasury bekerjasama dengan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) sebagai mitra penyedia Emas kami untuk melindungi aset Emas pengguna.
- Treasury memiliki cadangan Emas di PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) yang dialokasikan untuk Treasury dan akan menjadi hak milik pengguna setelah transaksi berhasil dilakukan.
- LaDaRa dan Treasury bekerjasama dengan lembaga kliring ICH (Indonesia Clearing House) untuk menjamin kepastian dan keamanan semua transaksi pengguna.
Apakah bisa penggenapan dari transaksi di LaDaRa dijadikan simpanan di LaDaRa Emas?
Pada saat ini, fitur yang tersedia hanya Beli dan Jual Emas. Tetapi fitur penggenapan transaksi pembulatan di LaDaRa menjadi simpanan di LaDaRa Emas sudah menjadi bagian dari rencana pengembangan kedepan.
Apakah ada limit penjualan atau minimal gram atau nominal Rupiah yang bisa dijual? Kalau ada berapa?
Minimum transaksi Jual Emas di LaDaRa Emas adalah senilai Rp5.000,00.
Apakah harga Beli dan Jual Emas mengikuti harga pasar?
Betul sekali. Harga Emas di Ladara Emas update setiap menit merujuk pada harga Emas dunia.
Bagaimana jika pemilik akun LaDaRa Emas Meninggal Dunia?
Jika pemilik akun LaDaRa Emas meninggal dunia, maka akun pemilik akan diwariskan kepada Ahli Waris sah yang ditunjuk dan data dirinya yang dikirimkan kepada alamat email customer service LaDaRa.
Apa sajakah persyaratan untuk menentukan Ahli Waris?
- Ahli Waris HARUS tercantum dalam Kartu Keluarga yang sama dengan pemilik akun. Dapat dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Keluarga yang sah dan masih berlaku. Dapat diperkuat dengan surat penetapan waris yang sah.
- Untuk Ahli Waris yang masih di bawah usia 17 tahun, maka Ahli Waris tersebut harus mampu menunjukkan surat pernyataan perwalian yang sah dari pemilik akun. Dapat diperkuat dengan surat penetapan waris yang sah.
- Untuk ahli waris di luar Kartu Keluarga atau Perwalian, maka kami memerlukan surat penetapan waris yang sah sebagai bentuk verifikasi.
- LaDaRa dan Treasury tidak bertanggung jawab atas adanya persengketaan waris dan dilepaskan dari segala tuntutan hukum sehubungan dengan hal tersebut.
Apa akun LaDaRa Emas bisa ditutup ?
- Bisa. Pengguna sewaktu-waktu dapat melakukan penutupan akun LaDaRa Emas yang dilakukan dengan cara menyampaikan permintaan penutupan akun melalui email yang dikirimkan kepada alamat email customer service LaDaRa.
- Tim LaDaRa akan melakukan tindak lanjut terhadap permintaan penutupan akun tersebut dalam waktu 3 (tiga) hari kerja.
Bagaimana dengan sisa Emas milik pengguna di LaDaRa Emas ?
Saat penutupan akun disetujui oleh tim LaDaRa, pengguna berhak untuk menerima sisa Emas yang secara langsung akan dikonversi menjadi uang, sesuai dengan harga Jual Emas yang tertera di LaDaRa Emas terhitung saat tanggal pengguna menyampaikan permintaan penutupan akun tersebut.
Bagaimana dengan pengguna yang melakukan pelanggaran ?
LaDaRa berhak melakukan pemblokiran terhadap akun-akun pengguna LaDaRa yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, peraturan otoritas berwenang, perjanjian pengguna LaDaRa, serta seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku yang termasuk tapi tidak terbatas pada Syarat dan Ketentuan Ladara Emas.