Ladara Indonesia Loading...
LaDaRa Indonesia
LaDaRa Indonesia
Kembali

Apa itu Denda Toko?

 Denda toko adalah ketika penjual menolak transaksi atau pesanan dengan alasan sebagai berikut:
  • Stok produk habis dan penjual tidak menginformasikan ketika pesanan sudah dilakukan pembayaran dan pihak pembeli tidak berkenan menukar dengan barang yang lain.
  • Penjual tidak memberikan balasan untuk memproses pesanan dalam batas waktu 2 (dua) hari terhitung sejak adanya notifikasi pesanan barang.