Syarat & Ketentuan

Syarat dan Ketentuan
Dengan mendaftar menjadi pengguna atau menggunakan situs www.ladara.id, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua hal yang tercantum didalam syarat dan ketentuan, disarankan pengguna membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban pengguna dibawah hukum. Syarat dan ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT. Ladara Dharma Bhakti. Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.ladara.id, jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Pengertian
- Ladara Dharma Bhakti adalah perseroan terbatas yang bergerak dibidang usaha jasa web portal www.ladara.id, yakni situs pencarian toko dan barang yang dijual oleh penjual yang terdaftar, serta disebut sebagai Ladara.
- Syarat dan ketentuan adalah perjanjian antara pengguna dan Ladara yang berisikan peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan Ladara, serta tata cara penggunaan sistem layanan Ladara.
- Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Ladara, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Ladara.
- Pembeli adalah pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas barang yang dijual oleh penjual di Situs Ladara.
- Penjual adalah pengguna terdaftar yang membuka toko atau melakukan penawaran suatu barang kepada para pengguna Situs Ladara.
- Barang adalah benda yang berwujud dan memiliki fisik yang dapat diantar atau memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman barang.
- Dana hasil penjualan adalah dana yang dihasilkan dari penjualan barang di Situs Ladara. Dana ini hanya dapat dikirimkan ke akun bank yang sudah terdaftar.
- Rekening Resmi Ladara adalah rekening bersama yang disepakati oleh Ladara dan para pengguna untuk proses transaksi jual beli di Situs Ladara.
Mengenai Akun, Dana Penghasilan, Password dan Keamanan
- Pengguna menyatakan dengan sadar bahwa pengguna adalah orang yang mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
- Ladara tidak memungut biaya pendaftaran kepada pengguna.
- Pengguna memahami bahwa 1 (satu) nomor telepon dan alamat email hanya dapat digunakan untuk mendaftar 1 (satu) akun pengguna Ladara.
- Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai:
- Pembeli
- Penjual, dengan mendaftarkan tokonya.
- Pengguna yang akan bertindak sebagai penjual diwajibkan mendaftarkan toko di Situs Ladara lalu pengguna berhak melakukan pengaturan terhadap item-item yang akan diperdagangkan di etalase pribadi pengguna.
- Ladara tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran syarat dan ketentuan atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa penghapusan barang, moderasi toko, penutupan toko, pembatalan listing, suspensi akun, atau penghapusan akun pengguna.
- Penjual dilarang melakukan duplikasi toko, duplikasi produk, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
- Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
- Ladara tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi atau kode OTP milik akun pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu Ladara menghimbau pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Ladara atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
- Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Ladara tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun pengguna.
Transaksi Pembelian
- Pembeli wajib melakukan tansaksi melalu prosedur yang telah ditetapkan oleh Ladara, serta melakukan pembayaran sesuai metode pembayaran yang sudah dipilih oleh pembeli dan kemudian Ladara akan meneruskan dana ke pihak penjual apabila tahapan transaksi jual beli pada sistem Ladara telah selesai.
- Saat melakukan pembelian Barang, Pembeli menyetujui bahwa:
- Pembeli bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Barang (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum komitmen untuk membeli.
- Pembeli mengakui bahwa warna sebenarnya dari produk sebagaimana terlihat di situs Ladara tergantung pada monitor komputer pembeli.
- Pengguna masuk ke dalam kontrak yang mengikat secara hukum untuk membeli barang ketika pengguna membeli suatu barang.
- Ladara tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari Penjual kepada Pembeli.
- Pembeli memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok barang merupakan tanggung jawab penjual yang menawarkan barang tersebut. Terkait ketersediaan stok Barang dapat berubah sewaktu-waktu, dapat dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak penjual.
- Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antara pembeli dan penjual selain melalui Rekening Resmi Ladara atau tanpa sepengetahuan Ladara (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar situs Ladara atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari pembeli.
- Pembayaran oleh pembeli wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya dalam batas waktu 1×24 jam) setelah pembeli melakukan check-out. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran atau konfirmasi pembayaran belum dilakukan oleh pembeli, Ladara memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi dimaksud. Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut.
- Pembeli wajib melakukan konfirmasi penerimaan Barang, setelah menerima kiriman Barang yang dibeli. Ladara memberikan batas waktu 2 (dua) hari setelah pengiriman berstatus “terkirim” pada sistem Ladara, untuk Pembeli melakukan konfirmasi penerimaan Barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada konfirmasi atau klaim dari pihak Pembeli, maka dengan demikian Pembeli menyatakan menyetujui dilakukannya konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis oleh sistem Ladara.
- Setelah adanya konfirmasi penerimaan barang atau konfirmasi penerimaan barang otomatis, maka dana pihak pembeli yang dikirimkan ke rekening resmi Ladara akan di lanjut kirimkan ke pihak penjual (transaksi dianggap selesai). Jika barang sudah sampai maksimal 2 (dua) hari tetapi blm dikonfirmasi oleh pembeli, pihak Ladara akan bantu melacak pengiriman dan konfirmasi pesanan.
- Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pengiriman barang yang disebabkan keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari pembeli.
- Pengembalian dana dari Ladara kepada Pembeli hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
-
- Masalah pengiriman Barang telah teridentifikasi secara jelas dari Penjual yang mengakibatkan pesanan Barang tidak sampai,
- Penjual tidak bisa menyanggupi order karena kehabisan stok dan transaksi dibatalkan oleh penjual,
- Penjual sudah menyanggupi pengiriman order Barang, tetapi setelah batas waktu yang ditentukan ternyata Penjual tidak mengirimkan Barang hingga batas waktu yang telah ditentukan.
- Ladara berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara penjual dan pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Ladara adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
- Apabila Pembeli memilih menggunakan metode pembayaran transfer bank, maka total pembayaran akan ditambahkan kode unik dan biaya tambahan untuk mempermudah proses verifikasi.
- Pembeli wajib melakukan pembayaran dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan beserta kode unik (apabila ada) yang tertera pada halaman pembayaran. PT Ladara Dharma Bhakti tidak bertanggungjawab atas kerugian yang dialami Pembeli apabila melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.
- Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa Purchase Order (PO) yang diterbitkan adalah atas nama Penjual.
Transaksi Penjualan
- Penjual dilarang melakukan penawaran atau berdagang barang-barang terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan Poin ‘Jenis Barang’.
- Penjual wajib memberikan foto dan informasi produk dengan lengkap dan jelas sesuai dengan kondisi dan kualitas produk yang dijualnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara foto dan informasi produk yang diunggah oleh Penjual dengan produk yang diterima oleh Pembeli, maka Ladara berhak membatalkan atau menahan dana transaksi.
- Penjual wajib memberikan balasan untuk menerima atau menolak pesanan barang pihak pembeli dalam batas waktu 2 (dua) hari kerja terhitung sejak adanya notifikasi pesanan barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari penjual maka secara otomatis pesanan akan dibatalkan.
- Pesanan yang dibatalkan atau ditolak oleh penjual akan dikenakan denda sebesar Rp 5.000 per-transaksi dengan alasan, sebagai berikut:
-
- Stok produk habis ketika pesanan sudah dilakukan pembayaran dan pihak pembeli tidak berkenan menukar dengan barang yang lain.
- Penjual tidak memberikan balasan untuk memproses pesanan dalam batas waktu 2 (dua) hari terhitung sejak adanya notifikasi pesanan barang.
- Ketentuan pembayaran denda toko yang melakukan pembatalan pesanan, sebagai berikut:
-
- Pihak Ladara akan memotong jumlah denda pada saat pembayaran transaksi pesanan selanjutnya ke pihak penjual.
- Jika pihak penjual telah membatalkan 3 (tiga) kali transaksi, toko akan mendapatkan peringatan untuk tidak melakukan pembatalan kembali agar pihak Ladara tidak menutup toko sementara.
- Jika pihak penjual sudah melakukan pembatalan sebanyak 5 (lima) kali, pihak Ladara otomatis akan menutup toko sementara.
- Jika pihak penjual ingin mengaktifkan tokonya kembali, silahkan menghubungi pihak Ladara dan melakukan pembayaran denda dengan ketentuan diatas.
- Barang yang sudah dikemas penjual akan dilakukan penjemputan (cashless) oleh pihak kurir yang sudah dipilih pembeli (kecuali JNE), batas terakhir informasi penjemputan pada pukul 15.00 WIB dan penjemputan barang tidak lebih dari pukul 17.00 WIB, jika lebih dari jam tersebut akan dilakukan dihari selanjutnya.
- Pengiriman dengan sistem dropoff (JNE), penjual akan mengantarkan barangnya menuju counter JNE terdekat dengan menempelkan print PO dikemasan produk.
- Untuk perusahaan (PT) yang tergabung didalam Ladara dapat request pick up dengan cara di buatkan pesanan pick up melalui sistem pengiriman Ladara (untuk daerah yang tidak terjangkau).
- Penjual diharapkan untuk memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid, yaitu:
-
- Tanggal pembuatan resi pengiriman barang tidak lebih dulu dari tanggal transaksi pembelian barang;
- Nomor resi pengiriman barang harus dapat dilacak atau ditemukan pada web situs pelacakan atau sistem jasa ekspedisi yang dipilih pembeli.
- Penjual wajib memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid dalam batas waktu 2 x 24 jam (tidak termasuk hari Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari Ladara.
- Apabila penjual memasukkan nomor resi pengiriman barang yang invalid atau tidak dapat terlacak, penjual wajib memasukkan nomor resi pengiriman barang yang valid meecsejak adanya notifikasi nomor resi invalid atau tidak terlacak yang diberikan oleh Ladara kepada Penjual.
- Jika dalam batas waktu tersebut seperti Poin 8 dan 9 pihak penjual tidak memasukkan nomor resi pengiriman barang yang valid, maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan dan jika penjual tetap mengirimkan barang setelah melebihi batas waktu pengiriman sebagaimana dijelaskan diatas, maka penjual memahami bahwa transaksi akan tetap dibatalkan kemudian penjual dapat melakukan pengambilan barang pada kurir tempat barang dikirimkan.
- Penjual memahami dan menyetujui bahwa kurir pengiriman tidak dapat diubah oleh penjual setelah penjual melakukan konfirmasi pengiriman dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penjual.
- Dana penghasilan dari penjualan akan dilakukan pembayaran melalui akun bank penjual dalam batas waktu 5-7 hari jam kerja setelah barang sampai pada pembeli.
- Penjual memahami dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan Penjual akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing Penjual sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.
- Penjual memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa Purchase Order (PO) yang diterbitkan adalah atas nama Penjual.
Komisi Penjualan Produk
- Ladara tidak mengenakan komisi untuk transaksi yang dilakukan melalui Situs Ladara, kecuali apabila pengguna menggunakan fitur atau layanan tertentu yang dikenakan biaya layanan.
- Terdapat komisi sebesar 3% untuk setiap penjual yang terdaftar dan memasukan barangnya didalam Situs Ladara.
- Pembayaran komisi produk akan otomatis terpotong pada saat pembayaran transaksi dilanjutkan ke penjual.
Penataan Etalase Barang
- Penjual dilarang memberikan data kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung kepada pembeli / calon pembeli.
- Penjual dilarang memberikan keterangan (informasi toko dan/atau Barang) selain/diluar daripada keterangan toko dan/atau barang yang bersangkutan.
- Penamaan barang dan informasi produk harus sesuai dengan kondisi Barang yang ditampilkan dan pengguna tidak diperkenankan mencantumkan nama dan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi barang.
- Ladara memiliki kewenangan untuk memakai nama toko atau domain pengguna untuk kepentingan internal Ladara.
Harga
- Harga Barang yang dicantumkan dalam Situs Ladara adalah harga yang ditetapkan oleh penjual ditambah dengan komisi yang sudah disetujui oleh pihak Ladara dan pihak penjual.
- Penjual memahami dan menyetujui jika ada kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan harga atau informasi lain menjadi tidak benar atau sesuai adalah tanggung jawab penjual dan apabila terjadi kesalahan pengetikan keterangan harga barang yang tidak disengaja, penjual berhak menolak pesanan barang yang dilakukan oleh pembeli.
- Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara penjual dan pembeli mengenai harga bukanlah merupakan tanggung jawab Ladara
- Dengan melakukan pemesanan melalui Ladara, pengguna menyetujui untuk membayar total biaya yang harus dibayarkan sesuai yang tertera dalam halaman pembayaran, yang terdiri dari harga barang, ongkos kirim, dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul dan akan diuraikan secara tegas dalam halaman pembayaran.
- Pengguna setuju untuk melakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang telah dipilih sebelumnya oleh Pengguna yang tersedia di Situs Ladara.
- Situs Ladara untuk saat ini hanya melayani transaksi jual beli barang dalam mata uang Rupiah.
Tarif Pengiriman
- Informasi tarif pengiriman sudah diberikan pada saat pembeli sebelum melakukan pembayaran bedasarkan lokasi secara akurat. Pembeli bisa memilih pengiriman yang sesuai.
- Bila penjual mengirimkan produk sendiri dan mendapati perbedaan tarif pengiriman dengan harga dalam invoice, kekurangan ongkir akan menjadi tanggung jawab penjual.
- Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selisih biaya pengiriman barang adalah di luar tanggung jawab Ladara, dan oleh karena itu, adalah kebijakan penjual sendiri untuk membatalkan atau tetap melakukan pengiriman barang.
Jenis Barang
Berikut adalah daftar jenis barang yang dilarang atau dibatasi untuk diperdagangkan oleh penjual di Situs Ladara:
- Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini adalah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
- Kosmetik dan makanan minuman yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
- Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.
- Barang-barang lain yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.
- Barang dewasa yang bersifat seksual berupa obat perangsang, alat bantu seks yang mengandung konten pornografi, serta obat kuat dan obat-obatan dewasa, baik yang tidak memiliki izin edar BPOM maupun yang peredarannya dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku.
- Minuman beralkohol.
- Iklan (Jasa).
- Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs ini.
- Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan segala macam senjata.
- Dokumen pemerintahan dan perjalanan.
- Bagian/Organ manusia.
- Mailing list dan informasi pribadi.
- Barang-Barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.
- Pestisida
- Atribut kepolisian.
- Barang hasil tindak pencurian.
- Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian.
- Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.
- Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional.
- Hewan yang dilindungi
- Uang tunai termasuk valuta asing kecuali Penjual memiliki dan dapat mencantumkan izin sebagai Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.18/20/PBI/2016 dan/atau peraturan lainnya yang terkait dengan penukaran valuta asing.
- Pengacak sinyal, penghilang sinyal, dan/atau alat-alat lain yang dapat mengganggu sinyal atau jaringan telekomunikasi
- Perlengkapan dan peralatan judi.
- Jimat-jimat, benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian.
- Barang dengan hak Distribusi Eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan langsung oleh penjual resmi dan/atau Barang dengan sistem penjualan Multi Level Marketing.
- Produk non fisik yang tidak dapat dikirimkan melalui jasa kurir, termasuk namun tidak terbatas pada produk pulsa/voucher (telepon, listrik, game, dan/atau credit digital), tiket pesawat dan/atau tiket kereta.
- Dokumen-dokumen resmi seperti Sertifikat Toefl, Ijazah, Surat Dokter, Kwitansi, dan lain sebagainya
- Segala jenis Barang lain yang bertentangan dengan peraturan pengiriman Barang Indonesia.
- Barang-Barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Segala jenis yang berbentuk jasa.
Promo
- Ladara dapat mengadakan kegiatan promosi yang disebut sebagai “promo” dengan Syarat dan Ketentuan yang mungkin berbeda pada masing-masing kegiatan Promo. Pengguna dihimbau untuk membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan Promo tersebut.
- Pengguna hanya boleh menggunakan 1 (satu) akun Ladara untuk mengikuti setiap promo yang ada di Situs Ladara. Jika ditemukan pembuatan lebih dari 1 (satu) akun oleh 1 (satu) pengguna yang mempunyai informasi akun yang sama atau identitas pembayaran yang sama, maka pengguna tidak berhak mendapatkan manfaat dari promo Ladara.
- Penggunaan promo Ladara yang terindikasi kecurangan oleh pembeli atau penjual, akan dilakukan blokir akun pengguna secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya, pengguna dapat menginformasikan jika terjadi ketidaksesuaian silahkan hubungi call center kami.
Pengiriman Barang
- Pengiriman Barang dalam sistem Ladara wajib menggunakan jasa perusahaan ekspedisi yang telah mendapatkan verifikasi rekanan Ladara yang dipilih oleh Pembeli. Apabila Penjual memasukkan resi di luar dari resi partner rekanan Ladara (termasuk di dalamnya resi pengiriman dari kurir luar negeri), Ladara berhak untuk menolak resi tersebut; dimana hal ini dapat mengakibatkan dibatalkannya sebuah pesanan.
- Setiap ketentuan berkenaan dengan proses pengiriman Barang adalah wewenang sepenuhnya penyedia jasa layanan pengiriman Barang.
- Penjual wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh jasa layanan pengiriman barang tersebut dan bertanggung jawab atas setiap Barang yang dikirimkan.
- Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap permasalahan yang terjadi pada saat proses pengiriman barang oleh penyedia jasa layanan pengiriman Bbarang adalah merupakan tanggung jawab penyedia jasa layanan pengiriman.
- Dalam hal diperlukan untuk dilakukan proses pengembalian barang, maka pengguna, baik penjual maupun pembeli, diwajibkan untuk melakukan pengiriman barang langsung ke masing-masing pembeli maupun penjual. Ladara tidak menerima pengembalian atau pengiriman barang atas transaksi yang dilakukan oleh Pengguna dalam kondisi apapun. Dalam hal ini diselesaikan oleh pihak penjual dan pembeli.
- Dalam hal terjadi kendala dalam proses pengiriman berupa barang hilang, barang rusak, dan lain sebagainya, Pembeli dan Penjual dapat melaporkan ke pihak Ladara paling lambat 3×24 jam sejak waktu pengiriman untuk dilakukan proses investigasi.
Batasan Tanggung Jawab dan Penolakan Jaminan
Ladara adalah web dengan model Costumer to Customer Marketplace, yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Penjual maupun Pembeli di website Ladara. Batasan tanggung jawab Ladara hanya sebagai penyedia jasa portal web.
Maka dari itu sebagai penyedia jasa portal web, Anda setuju untuk tidak menuntut Ladara bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :
- Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Layanan Ladara.
- Harga, pengiriman atau jenis pembayaran yang tertera didalam Situs Ladara.
- Keterlambatan atau gangguan dalam layanan Ladara.
- Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.
- Kualitas barang dan pengiriman barang.
- Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
- Perselisihan antar pengguna atau pencemaran nama baik pihak lain.
- Setiap penyalahgunaan barang yang sudah dibeli pihak Pengguna.
- Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Ladara, yang dengan cara apapun mengatas-namakan Ladara ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
- Pengiriman untuk perbaikan Barang yang bergaransi resmi dari pihak produsen. Pembeli dapat membawa barang langsung kepada pusat layanan servis terdekat dengan kartu garansi dan faktur pembelian.
- Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool selain fitur Power Merchant, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan Ladara.
- Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan Ladara.
- Kerusakan pada perangkat keras Anda dari penggunaan setiap Layanan Ladara.
- Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk yang ada dalam situs Ladara yang diduga palsu.
- Tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun pengguna.
- Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun pengguna.
Ganti Rugi
Pengguna dengan ini melepaskan Ladara dari tuntutan ganti rugi maupun setiap ada klain atau tuntutan termasuk biaya hukum, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anda melanggar Perjanjian ini, penggunaan Layanan Ladara yang tidak semestinya atau pelanggaran Anda terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.
Biaya Layanan
Biaya Layanan disini adalah biaya yang dikenakan kepada Pengguna yang bertujuan untuk pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam bertransaksi melalui Situs Ladara dan ketentuan lebih lanjut mengenai biaya layanan dapat dilihat disini.